Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan
yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada
pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang
beserta kupon bunganya
kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat
juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas
pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang
dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu
jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika
yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh
tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun
disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat
Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10
tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).
Obligasi secara ringkasnya adalah utang tetapi dalam bentuk sekuriti.
"Penerbit" obligasi adalah sipeminjam atau debitur, sedangkan
"pemegang" obligasi adalah pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon"
obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada
kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit
obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang"
dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar
biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam
jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah
"surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil
yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor.
Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga
dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti
berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang .
Obligasi memiliki risiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat
utang" yang memiliki risiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang
memiliko risiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat
utang di mana makin pendek durasinya memiliki risiko makin rendah.
Obligasi dan saham keduanya adalah instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah bagian dari pemilik
perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata
merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi.
Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan di
mana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan
sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang
diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.
Jenis-Jenis Obligasi
Ada banyak tolak ukur yang dapat digunakan untuk membedakan jenis obligasi, diantaranya adalah obligasi berdasarkan sisi penerbit, system pembayaran bunga, hak penukaran, segi jaminan, segi nilai nominal, dan obligasi berdasarkan segi perhitungan imbal hasil.
1. Jenis obligasi berdasarkan sisi penerbit
Ada banyak tolak ukur yang dapat digunakan untuk membedakan jenis obligasi, diantaranya adalah obligasi berdasarkan sisi penerbit, system pembayaran bunga, hak penukaran, segi jaminan, segi nilai nominal, dan obligasi berdasarkan segi perhitungan imbal hasil.
1. Jenis obligasi berdasarkan sisi penerbit
- Corporate Bond, obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan tertentu, perusahaan ini dapat berbentuk perusahaan swasta maupun perusahaan Negara (BUMN).
- Government Bond, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
- Municipal Bond, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek publik.
- Secured Bond, obligasi yang dijaminkan dengan menggunakan kekayaan tertentu yang dimiliki oleh penerbit, atau bisa juga dijaminkan dengan menggunakan pihak ketiga. Obligasi ini terbagi menjadi tiga yaitu guaranteed bond (obligasi yang dijaminkan oleh pihak ketiga), mortgage bond (obligasi yang dijaminkan dengan hipotik atau aset tetap), dan collateral trust bond (obligasi yang dijaminkan dengan menggunakan efek yang dimiliki oleh penerbitnya).
- Unsecured Bond, obligasi yang tidak dijaminkan dengan menggunakan kekayaan tertentu yang dimiliki oleh penerbitnya.
- Convertible Bond, obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham perusahaan penerbit. Artinya pemegang obligasi ini memiliki hak jika sewaktu-waktu ingin menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan saham perusahaan.
- Exchangeable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
- Callable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
- Putable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
- Zero Coupon Bond, system pembayaran dari obligasi ini dilakukan dengan cara dibayarkan sekaligus ketika jatuh tempo (pokok pinjaman dan bunganya) bukan secara periodik.
- Coupon Bond, obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
- Fixed Coupon Bond, obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
- Floating Coupon Bond, obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu.
- Konvensional Bond, obligasi dengan satuan nilai nominal yang besar, umumnya Rp. 1 Miliar per lot.
- Retail Bond, kebalikan dari konvensional bond, yaitu obligasi dengan satuan nilai nominal yang kecil.
- Konvensional Bond, obligasi yang cara kerjanya menggunakan system bunga.
- Syariah Bond, obligasi yang cara kerja dan perhitungannya menggunakan system islam/syariat islam yaitu system bagi hasil (Mudharabah dan Ijarah).
Secara umum jenis
obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa
jenis, yaitu:
1.
Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka
Program Rekapitalisasi Perbankan;
3.
Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai
defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara
ritel;
4.
Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah"
atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai
defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.
KARAKTERISTIK
OBLIGASI
§
Nilai nominal atau nilai utang pokok , yaitu nilai yang harus dibayar
bunganya oleh penerbit dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.
§
Harga penerbitan, yaitu suatu harga yang ditawarkan kepada investor pada
saat penjualan perdana obligasi. Nilai bersih yang diterima oleh penerbit
adalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya penerbitan.
§
Tanggal jatuh tempo, yaitu suatu tanggal yang ditetapkan dimana pada saat
tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi. Sepanjang
pembayaran kembali / pelunasan tersebut telah dilakukan maka penerbit tidak
lagi memiliki kewajiban kepada pemegang obligasi setelah lewat tanggal jatuh
tempo obligasi tersebut. Beberapa obligasi diterbitkan dengan masa jatuh tempo
hinga lebih dari seratus tahun. Pada awal tahun 2005, pasar atas obligasi euro dengan masa jatuh tempo selama 50 tahun mulai
berkembang. Pada pasaran Amerika dikenal 3 kelompok masa jatuh tempo obligasi
yaitu :
o
Jangka pendek (surat
utang atau bill): yang masa jatuh temponya hingga 1 tahun;
o
Jangka panjang (obligasi
atau bond): jatuh temponya di atas 10 tahun.
§
Kupon, suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada
pemegang obligasi. Biasanya suku bunga ini memeiliki besaran yang tetap
sepanjang masa berlakunya obligasi, tetapi juga bisa mengacu kepada suatu
indeks pasar uang seperti LIBOR, dan lain-lain. Istilah "kupon" ini asal
mulanya digunakan karena dimasa lalu secara fisik obligasi diterbitkan bersama
dengan kupon bunga yang melekat pada obligasi tersebut. Pada tanggal pembayaran
kupon, pemegang obligasi akan menyerahkan kupon tersebut ke bank guna ditukarkan dengan pembayaran bunga.
§
Tanggal kupon, tanggal pembayaran bunga dari penerbit kepada pemegang
obligasi. Di Amerika, kebanyakan pembayaran kupon obligasi dilakukan secara
"tengah tahunan", yang artinya pembayaran kupon dilakukan setiap 6
bulan sekali. Di Eropa, kebanyakan obligasi adalah secara "tahunan"
atau 1 kupon pertahun.
§
Dokumen resmi , suatu dokumen yang menjelaskan secara terinci hak-hak
dari pemegang saham. Di Amerika, ketentuan ini diatur oleh departemen keuangan
pemerintah dan undang-undang komersial dimana dokumen ini di hadapan pengadilan
diperlakukan sebagai suatu kontrak. Ketentuan dalam dokumen resmi tersebut
sulit sekali diubah dimana perubahan hanya dapat dilakukan atas persetujuan
mayoritas pemegang obligasi.
§
Hak opsi: suatu obligasi dapat memuat ketentuan mengenai hak opsi
kepada pembeli obligasi ataupun penerbit obligasi.
§
Hak pelunasan, beberapa obligasi memberikan hak kepada penerbit untuk
melunasi obligasi tersebut sebelum masa jatuh tempo obligasi. Obligasi jenis
ini dikenal sebagai obligasi opsi beli. Kebanyakan obligasi jenis ini memberikan hak kepada
penerbit untuk melakukan pelunasan obligasi pada nilai pari. Pada beberapa obligasi mengharuskan penerbit untuk
membayar premi yang disebut premi opsi. Ini
utamanya digunakan bagi obligasi berbunga tinggi. Pada obligasi jenis ini
terdapat banyak sekali persyaratan yang ketat yang membatasi kegiatan
operasional penerbit, maka guna membebaskan penerbit dari pembatasan-pembatasan
dilakukanlah pelunasan dini atas obligasi tersebut. namun dengan biaya yang
lebih tinggi.
§
Hak jual, beberapa obligasi memberikan hak kepada pemegang
obligasi untuk memaksa penerbit melakukan pelunasan awal atas obligasinya
sebelum masa jatuh tempo; lihat opsi jual.
§
Tanggal pelaksanaan opsi adalah tanggal
dimaka opsi beli atau opsi jual dapat dilaksanakan sebelum masa jatuh tempo
obligasi, dimana pada umumnya terdapat 4 cara pelaksanaan opsi yang demikian ini
yaitu :
§
Gaya Bermuda memiliki beberapa tanggal pelaksanaan yang biasanya
disesuaiakan dengan tanggal kupon.
§
Gaya Amerika opsi dapat dilaksanakan setiap saat hingga masa jatuh
tempo.
§
Penjualan karena
kematian adalah opsi yang diberikan kepada
ahli waris pemegang opsi untuk menjual kembali obligasinya kepada penerbit
dalam hal terjadinya kematian pada pemegang obligasi atau menderita cacat
tetap.
MEKANISME PERDAGANGAN OBLIGASI
Sebagai
suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan. Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:
1.
Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi
saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus
dicatatkan di bursa efek untuk dapat
ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek
Surabaya (BES) sekarang Bursa Efek Indonesia (BEI).
2.
Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya
obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan
dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara
Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik.
Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan
bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.
Pelaksanaan
Perdagangan di Bursa Efek
Perdagangan Obligasi (Korporasi & Negara) serta SUKUK
melalui Bursa dilakukan dengan menggunakan sistem Fixed Income Trading
System (FITS).
Pengguna sistem FITS adalah Perusahaan Efek yang sudah menjadi
Anggota Bursa (AB), juga menjadi Anggota Kliring KPEI. Dalam
kegiatan transaksi melalui FITS Anggota Bursa (AB) bertanggungjawab terhadap
seluruh transaksi baik untuk kepentingan nasabah maupun kepentingan sendiri.
Fixed
Income Trading System (FITS)
Fixed Income Trading System (FITS) adalah sarana perdagangan
obligasi dan sukuk yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan
Sukuk yang dapat ditransaksikan melalui sistem FITS ini adalah Obligasi dan
Sukuk yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Mekanisme perdagangan Obligasi Dan Sukuk melalui sistem FITS
merupakan transaksi yang terintergrasi antara sistem perdagangan, kliring dan
penyelesaian, seperti halnya dalam bagan di atas ada tiga mekanisme yang
berbeda yaitu : perdagangan, kliring dan penyelesaian.
Kegiatan perdagangan Obligasi dan Sukuk melalui sistem FITS ini
didukung oleh peraturan perdagangan yang dibuat oleh BEI dengan persetujuan
Bapepam&LK, salah satu yang diatur adalah Satuan Perdagangan (Lot Size),
dimana satuan perdagangan (Lot Size) adalah 1 Lot sama dengan nilai lima juta
rupiah (1 Lot = 5 Juta) hal ini didasarkan dalam rangka pemerataan investor
agar investor individu dapat memiliki Obligasi ataupun SUKUK yang diterbitkan
baik oleh Perusahaan Swasta Nasional maupun oleh Negara.
Sistem FITS menggunakan metode remote acsess dari
masing-masing kantor Anggota Bursa, sehingga AB tersebut dapat memberikan
pelayanan order (Jual ataupun Beli) kepada para Nasabahnya secara efektif dan
efisien.
Segmen
Pasar di Bursa
Perdagangan
melalui sistem FITS terdiri dari dua papan perdagangan yaitu
Ø Pasar Reguler Outright
Merupakan mekanisme
perdagangan secara lelang berkesinambungan secara anonym (anonymous continuous
auction) dengan metode pembentukan harga yang didasarkan atas prioritas
harga dan waktu (price and time priority).
Ø Pasar Negosiasi
Merupakan fasilitas yang
memungkinkan para Anggota Bursa melakukan pelaporan hasil kesepakatan transaksi
yang telah terjadi sesama Anggota Bursa atau dengan pihak lain.
Penyelesaian
Transaksi
Market Segment
|
Transaction Settlement
|
Regular Outright
|
2nd Trading Day after Transaction (T+2)
|
Negotiated
|
Based on agreement between Selling Exchange Members and Buying
Exchange Members
|
Jam
Perdagangan
Perdagangan Efek di Pasar Reguler Outright dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan pada setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada Waktu FITS.
Perdagangan Efek di Pasar Reguler Outright dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan pada setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada Waktu FITS.
Hari
|
Sesi
I
|
Sesi
II
|
Senin -
Kamis
|
09.30 –
12.00 WIB
|
13.30 –
16.00 WIB
|
Jumat
|
09.30 – 11.30
WIB
|
14.00 –
16.00 WIB
|
Manfaat Obligasi
Obligasi memiliki
beberapa manfaat, diantaranya :
a. Tingkat bunga obligasi bersifat konsisten,
dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi.
b. Pemegang obligasi dapat memperkirakan
pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan
secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi.
c. Investasi obligasi dapat pula melindungi
resiko pemegang obligasi dari kemungkinan terjadinya inflasi.
d. Obligasi dapat digunakan sebagai agunan kredit
bank dan untuk membeli instrumen aktiva lain.
Kelemahan Obligasi
Berbagai bentuk
kelemahan obligasi sangat bervariasi, tergantung pada stabilitas suatu
perekonomian negara. Beberapa ini adalah kelemahan obligasi :
a. Tingkat bunga. Tingkat bunga pasar keuangan
dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif, apabila harga obligasi naik
maka tingkat bunga akan turun, dan sebaliknya.
b. Obligasi merupakan instrumen keuangan yang
sangat konservatif, sehingga menghasilkan yield
yang cukup baik, dengan resiko rendah.
c. Tingkat likuiditas obligasi rendah. Hal ini
dikarenakan pergerakan harga obligasi, khususnya apabila harga obligasi
menurun.
d. Resiko penarikan. Apabila dalam kontrak
perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik
obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premi.
e. Resiko kecurangan. Apabila perusahaan penerbit
mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun
mengalami kebangkrutan maka pemegang obligasi akan menderita kerugian.
PERKEMBANGAN OBLIGASI
Ketidakpastian
akibat krisis utang yang terjadi di Eropa diprediksi akan berdampak pada pasar
obligasi Indonesia, seperti terjadinya arus dana keluar (capital outflow).
Demikian diungkapkan Head of Debt Capital Markets PT
Trimegah Securities Tbk (TRIM) Herdi Ranuwibowo di Jakarta, Senin. Menurut Herdi, dengan dominasi investor asing yang tinggi
pada obligasi Indonesia saat ini, maka jika terjadi outflow, hal itu
akan menyebabkan penurunan harga obligasi dan peningkatan imbal hasil atau "yield".
Investor lokal dapat memanfaatkan momentum ini dengan
mulai membeli obligasi yang dijual oleh investor asing untuk menikmati yield
yang tinggi. Volatilitas di pasar obligasi merupakan tantangan bagi
investor lokal untuk kembali masuk ke obligasi yang sudah dianggap undervalued
akibat aksi jual investor asing, sehingga sudah saatnya investor memanfaatkan
kondisi ini untuk masuk. Sedangkan untuk Surat
Utang Negara (SUN), tambahnya, jika terjadi capital outflow, yield
SUN juga akan menurun. Namun, tidak demikian dengan yield obligasi
korporasi yang akan terjadi lagging.
Hal
ini dinilai menimbulkan disparitas yang cukup signifikan antara yield SUN
dan yield obligasi korporasi.
Saat ini yield obligasi korporasi masih sangat
menarik dibandingkan SUN, dan disparitas yield ini dapat dimanfaatkan
oleh investor untuk mulai memilih dan mengoleksi obligasi korporasi yang yield-nya
masih mengalami lagging, tentunya sambil memperhatikan peringkat yang
baik. Secara keseluruhan, bahwa dengan
keyakinan "sovereign rating" Indonesia naik menjadi "investment
grade" pada 2012, maka investor asing tidak hanya akan memburu SUN,
melainkan juga obligasi korporasi, sehingga berdampak pada penurunan yield-nya.
Karena itu, bagi investor dengan horizon investasi
yang panjang, kami menganjurkan untuk mengoleksi obligasi korporasi dengan rating
baik.
Selain itu Swiss Re perusahaan reasuransi terbesar kedua di
dunia, memperkirakan penjualan
obligasi bencana akan meningkat seiring kenaikan cadangan klaim
perusahaan asuransi pada tahun ini. Perusahaan asuransi meningkatkan alokasi
pencadangan klaim sebagai antisipasi lonjakan klaim bencana alam.
Kepala Transformasi Risiko Non Jiwa Swiss Re Martin Bisping
menyebutkan pihaknya merasakan gejala positif atas peningkatan emisi obligasi bencana
alam (catastrophe bond). Peningkatan emisi obligasi bencana
akan dilakukan oleh perusahaan asuransi non Amerika Serikat, seperti Jepang dan
masuknya perusahaan asuransi dan dana pensiun yang akan meramaikan pasar modal.
Tahun lalu, perusahaan asuransi dan reasuransi termasuk Swiss Re,
Munich Re, dan Allianz SE menjual obligasi bencana senilai US$4,4 miliar. Hasil
emisi obligasi bencana tersebut membantu perseroan menanggung klaim asuransi
akibat bencana alam, seperti angin topan, badai salju di Eropa, dan gempa bumi
di Jepang. Bunga obligasi yang diterima investor mencapai 8,85%. Pasar obligasi
bencana terbukti menguat sepanjang tahun lalu sebagai dampak tingginya kerugian
akibat bencana alam. Namun, ada juga obligasi bencana yang justru merugikan investor
pada tahun lalu, yaitu obligasi bencana yang diterbitkan Muteki Ltd senilai
US$300 juta.